Turnamen Futsal Kajari Cup Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Pasaman dan Kajari Pasaman

    Turnamen Futsal Kajari Cup Tahun 2022 Resmi Dibuka Bupati Pasaman dan Kajari Pasaman

    Pasaman, - Bupati Pasaman Benny Utama dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Fitri Zulfahmi secara resmi membuka Turnamen Futsal Kajari Cup tahun 2022 dalam rangka meriahkan HUT RI ke-77, Senin (08/08/2022).

    Pertandingan dan pembukaan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Latifa jalan Bhakti Ibu, pembukaan di tandai dengan tendangan ke gawang oleh Bupati Pasaman Benny Utama dan Kajari Fitri Zulfahmi.

    Turnamen futsal dihadiri forkopimda Pasaman, Diikuti 25 tim yang berasal dari antar Instansi / Lembaga / BUMN/D. Seluruh tim yang berkompetisi akan memperebutkan Piala bergilir dan piala tetap Kajari Cup dan hadiah jutaan rupiah.

    Semantara itu untuk turnamen Kajari Cup 2022 ditetapkan aturan umum sebanyak 18 point, termasuk aturan yang mengacu pada peraturan nasional dan FIFA serta aturan sebelum memulai pertandingan setiap tim melakukan deposit Rp.100.000, - guna pengenaan sangsi Kartu Kuning Rp.15.000, - dan kartu Merah Rp.25.000, -

    Kajari Pasaman Fitri Zulfahmi menyampaikan jadikanlah turnamen futsal ini sebagai ajang silaturahmi antar sesama.

    "Utamakan sportivitas sebagai landasan dalam mengikuti pertandingan. Prestasi yang diraih sangat penting dengan mengedepankan kejujuran dan kemampuan, " ajaknya.

    Sementara Bupati Pasaman Benny Utama memberikan apresiasi, yang setinggi-tingginya kepada Kajari Pasaman atas kegiatan yang terlaksana ini.

    "Turnamen futsal ini nantinya dapat membentuk bibit berbakat dan juga mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga, ” pungkasnya.

    Ia berharap melalui turnamen futsal ini juga menjadi wahana untuk mencapai tujuan yang baik untuk memperkuat karakter.

    "Jadikan proses pembinaan pemain dari yang bersifat alami menjadi penguasaan skill yang dapat diandalkan membawa nama harum Kabupaten Pasaman, ” harapnya.

    sumbar pasaman
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Proyek SPAM Di Tikalak Bakal Tuai Masalah,...

    Artikel Berikutnya

    PPK Sebut PT Adta Surya Prima Ambil Material...

    Berita terkait